Meskipun, Andi sudah tiga kali mangkir dari undangan perintaan keterangan. Bawaslu akan kembali mengundang Andi pada Senin (27/8).
"Senin kita harapkan hadir. Mudah-mudahan enggak menunda lagi," ucap Ketua Bawaslu Abhan di kantornya, Jakarta, Jumat (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini bukan proses penyidikan pro-yustisia, tapi proses untuk pengembangan bukti-bukti lebih lanjut," ungkap Abhan.
"Kita lihat dulu ya. Step by step," kata Abhan.
Dugaan mahar politik itu bermula pada Kamis (9/8). Kala itu, Andi menuding Sandiaga memberikan Rp500 miliar kepada PKS dan PAN sehingga direstui mendapat posisi cawapres. Bahkan, Andi sempat menyebut Prabowo sebagai 'Kenderal Kardus'.
Federasi Indonesia Bersih melaporkan dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga kepada PAN dan PKS. Bukti yang mereka bawa adalah screenshot kicauan Andi di akun twitternya.
Bawaslu lantas memanggil Andi untuk memberikan penjelasan. Namun, Andi tidak kunjung memenuhi undangan Bawaslu. Termutakhir, Andi tidak memenuhi undangan Bawaslu pada Jumat (24/8).
(arh/wis)