Polda Jatim Larang Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya

Ihsan Dalimunthe | CNN Indonesia
Jumat, 24 Agu 2018 14:57 WIB
Polda Jatim akan melarang deklarasi 2019 ganti presiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8) karena tidak mengantongi izin dan larangan demo di hari libur.
Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Jakara beberapa waktu lalu. Polda Jatim larang aksi 2019 Ganti Presiden di Tugu Pahwalan Surabaya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tidak memberi izin kegiatan Deklarasi 2019 Ganti Presiden yang rencananya digelar di Surabaya pada hari Minggu (26/8) mendatang.

"Polda Jatim tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena memang tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti dilansir Antara, Jumat (24/8).


Dia mengatakan kalaupun kegiatannya di lapangan nanti aksi itu tetap digelar, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi di hari libur itu kan tidak boleh menyatakan pendapat di muka umum. Kami pasti tidak mengeluarkan STTP untuk rencana aksi itu," ujarnya.

Kendati demikian, Polda Jatim belum menegaskan akan membubarkan aksi tersebut jika tetap digelar. Menurut Barung, pihaknya akan melihat dulu eskalasi yang terjadi di lapangan.

"Kami akan melihat eskalasi di lapangan untuk tindakan selanjutnya. Kami bergerak demi ketertiban masyarakat luas," katanya.


Sekelompok massa yang mengatasnamakan Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 (RGP 2019) Jawa Timur berencana menggelar deklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu (26/8). Sementara itu surat Pemberitahuan aksi yang tertulis sudah diterima Polda Jatim sudah menyebar di media sosial.

Hal ini bertolak belakangan dengan pernyataan Polda Jatim yang mengklaim belum menerima surat pemberitahuan aksi.

(dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER