Menurut Agus, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang seharusnya mengumumkan langsung status hukum Idrus.
"Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konpers," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konferensi pers nanti, kata Agus pihaknya akan menjelaskan alasan penetapan tersangka sekaligus pasal yang menjerat Idrus dalam kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Idrus Marham mundur dari jabatan menteri sosial. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
"Kalau saya mendahulukan pengumuman nanti. Biarkan nanti yang mengumumkan, mengumumkan mengenai status Pak Idrus Marham. Biar nanti pengumuman saja," kata Agus melanjutkan.
Sebelumnya, Idrus telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo. Keputusan itu dibuat setelah dirinya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari KPK
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (arh/gil)
Idrus Marham mundur dari jabatan menteri sosial. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)