Jakarta, CNN Indonesia --
Gempa yang melanda Lombok sempat mendapat perhatian masyarakat atas penetapan status bencana itu. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres). Salah satu tindakan dari pemerintah pusat adalah dengan mengirimkan TNI-Polri untuk melakukan beberapa tindakan, diantaranya menambah pasukan TNI-Polri di Lombok, mengirim truk-truk bantuan, dan anjing pelacak.