Pergub Anies Dicabut, Tarif Rusun Kemungkinan Batal Naik

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Jumat, 24 Agu 2018 16:52 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan tidak akan menaikkan tarif sewa Rumah Susun setelah Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut Pergub nomor 55 tahun 2018.
Suasana rusun Tambora. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tarif rumah susun (rusun) di Jakarta kemungkinan tak akan naik dalam waktu dekat menyusul langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang kenaikan tarif rusunawa.

"Kemungkinan iya, ada kemungkinan tetap seperti di Perda," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti saat dihubungi, Jumat (24/8).

Tarif Rusun akan kembali seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Meli mengatakan awalnya kenaikan tarif akan berlaku sejak Oktober 2018. Kenaikan sekitar 20 persen, mengikuti regulasi yang mengatur kenaikan tarif Rusun tiga persen per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, Pemprov DKI Jakarta, kata Meli, akan mengeluarkan Pergub pengganti untuk mengatur tarif rusun baru.

"Karena menunggu revisi perda masih lama, itu makan waktu lama. Sebenarnya yang mendesak untuk penghuni rusun tower, tidak bisa dihuni kalau belum ada tarifnya," tutur Meli.

Anies sempat menaikkan tarif 19 rusun lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang kenaikan tarif rusunawa beberapa waktu lalu. Namun Pergub tersebut memicu polemik, dan Anies mencabut pergub tersebut untuk dikaji ulang.


Sejumlah warga Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambora I dan II sebelumnya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi kepada pengelola dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bila pemprov menaikkan tarif sewa Rusun.

Putri, seorang penghuni Rusun mengaku tidak setuju dengan rencana kebijakan kenaikan tarif tersebut karena memberatkan warga.

Bila Pergub Nomor 55 Tahun 2018 diberlakukan, rata-rata tarif sewa Rusun naik sekitar 20 persen. Selama ini, Putri harus membayar tarif sewa rusun sebesar Rp430 ribu. Nantinya jika sudah dinaikan harga yang harus dia bayar sejumlah Rp516 ribu per bulannya. (ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER