"Saya mewakili teman-teman hanya menginginkan Ahmad Dhani agar segera meninggalkan Kota Surabaya saat ini juga," kata Koordinator Aksi Koalisi Elemen Bela NKRI Ahmad Aminuddin di Hotel Elmi Surabaya, Minggu (26/8) sore, dikutip Antara.
Aksi 2019 Ganti Presiden sebelumnya sempat digelar di Tugu Pahlawan. Hanya saja, aksi tersebut dibubarkan pihak kepolisian karena tidak mengantongi izin. Massa #2019GantiPresiden sempat terlibat saling dorong dengan kelompok yang anti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu kemudian kami dengar ada pergerakan ke Masjid Al Falah dan ke rumah makan Primarasa. Itu yang kami anggap mencederai kesepakatan awal kita di Hotel Majapahit," katanya.
Sementara itu, tiga orang perwakilan dari pihak Dhani memastikan pesan dari massa aksi akan mereka sampaikan.
"Kami akan menyampaikan pesan-pesannya. Tapi bagaimananya kan bukan keputusan kami. Itu keputusan Mas Dhani," kata salah seorang perwakilan Dhani.
Dhani menyebut baru akan pulang ke Jakarta kemungkinan pada Kamis (6/9) mendatang.
Sekretaris Gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya Agus Maksum mengatakan bahwa sebelum acara ini digelar pihaknya telah menaati seluruh persyaratan hukum sesuai perundang-undangan untuk menggelar aksi ini.
Sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa persyaratan itu pada substansialnya terdiri dari penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri.
"Namun pihak aparat penegak hukum khusus polisi menyatakan bahwa aksi deklarasi #2019GantiPresiden sebagai aksi terlarang karena tidak prosedural," katanya.
"Surat pemberitahuan kami tersebut sudah diterima dan sudah ada tanda tangan aparat saat surat tersebut diterima," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya kembali menegaskan kepada masyarakat yang kontra bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional, sekaligus gerakan moral untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pergantian kepemimpinan nasional demi Indonesia yang lebih baik. (osc)