Penolakan ini dilakukan meski Golkar telah memutuskan dukungan kepada Joko Widodo pada pilpres 2019.
"Kami menolak dengan keras cara-cara represif dan premanisme terhadap gerakan #2019GantiPresiden tersebut, oleh karena kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang," kata Aburizal alias Ical dalam keterangannya, Senin (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menilai pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri masyarakat dan tindakan represif aparat tersebut sama saja menusuk Jokowi dari belakang. Hal ini karena dianggap sama sekali tidak menggambarkan cara mendukung yang baik dan benar.
"Kami juga menghimbau kepada aktivis #2019GantiPresiden untuk tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun ,bermartabat dan kepatuhan terhadap hukum," katanya.
"Akan tetapi aparat juga hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing unjuk-pendapat sehingga terhindar dari konflik di lapangan," lanjutnya.
Ical meyakini tahun 2019 nanti merupakan pesta demokrasi yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan jangan sampai cara-cara represif dan provokatif menodai ajang pesta demokrasi tersebut.
"Mari kita sama-sama saling menjaga aset bangsa terbesar kita yaitu demokrasi agar tidak rusak dan ternoda oleh tindakan provokatif dan represif." kata Ical.