Hotma mendatangi Rutan Polda Metro Jaya, Senin (23/8) untuk berbincang dengan kliennya terkait pengajuan rehabilitasi tersebut.
"Iya [Pengajuan] itu kan syarat Undang-Undang juga, hak dari tersangka. Kalau (pembicaraan) sudah dari kemarin-kemarin tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara lisan sudah dibicarakan, ini suratnya kita mau kasih ya," tuturnya.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan Richard diperlakukan sama seperti tahanan narkotik lainnya.
"Dia disatukan dengan tahanan narkoba lain, satu sel kapasitas lima sampai enam orang. (Menu makanan) Sama, mau orang kaya, orang miskin, mau orang besar, (orang) kecil sama, standar di rutan ya, makanannya itu ya itu standar," ujarnya.
Sejauh ini, Barnabas mengatakan pihak keluarga Richard telah melakukan kunjungan. Waktu kunjungan pun hanya berlangsung dari Senin-Kamis, untuk di luar waktu tersebut pengunjung tidak diperkenankan untuk menjenguk.
"Saya monitor seperti itu sih ada, cuman jam kunjung ya kalau di luar jam kunjung saya larang enggak boleh," tuturnya.
Biasanya, kata Barnabas, keluarga yang datang membesuk ke rutan akan membawakan makanan yang lebih bergizi. Hal tersebut pun diperbolehkan mengingat makanan rutan yang hanya sesuai standar bagi para narapidana.
"Kalau dikunjungi keluarganya mereka bawa makanan dan mereka harus tambah gizi ya, karena makanan di rutan standar, ya standar rutan seperti itulah. Tapi (kondisi Richard) baik enggak ada keluhan enggak ada sakit," ucapnya.
Lihat juga:Richard Muljadi Ditahan Polisi |