Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Idrus.
Namun, lembaga antirasuah belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap bos perusahaan plat merah itu. Yang jelas KPK membutuhkan keterangan Sofyan terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menjelaskan peran Sofyan selaku Dirut PLN dalam proyek itu menjadi perhatian khusus KPK. Terutama dalam hal penunjukan perusahaan yang menangani proyek PLTU Riau-1 tersebut.
"Tentu kami akan liat apa yang dilakukan saksi saat jadi Dirut PLN dan bagaimana penunjukan perusahaan," kata Febri melanjutkan.
Idrus Marham sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (CNN Indonesia/Safir Makki). |
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif belum mengetahui kapan Idrus akan diperiksa secara perdana selaku tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ia menyebut pemeriksaan akan dilakukan lebih dahulu kepada pihak-pihak yang berada di sekitar Idrus.
"Biasanya sih kami memeriksa orang-orang di sekitarnya yang mengetahui, setelah itu akan dipanggil beliau (Idrus Marham). Tetapi penjadwalnnya saya belum tahu," kata Syarif.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo sebesar Rp4 miliar pada mediao sekitar November-Desember 2017 dan sekitar Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1.
Proyek pembangkit listrik senilai US$900 juta itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold Natural Recourses Limited lewat anak usahanya PT Samantaka Batubara, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara, serta China Huadian Engineering Co. Inc.
Namun proyek itu dihentikan sementara oleh Sofyan setelah mencuatnya dugaan suap yang melibatkan Eni dan Kotjo yang merupakan salah satu pemegang saham Blackgold. (osc/sur)
Idrus Marham sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (CNN Indonesia/Safir Makki).