Dia berpendapat pihak yang bersalah dalam batalnya penyelenggaraan acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau dan Surabaya Jawa Timur dengan diusirnya Neno Warisman dan dirinya selaku inisiator bukan merupakan kesalahan polisi.
"Sebenarnya yang salah bukan polisi, ada yang menekan polisi. Ada kekuatan lain di luar polisi," kata Dhani kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mau sebutin siapa, ada kekuatan yang lebih tinggi dari polisi sehingga polisi berbuat seperti itu," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Dhani mengatakan, dirinya tengah menghubungi sejumlah tokoh masyarakat untuk mencari tanggal deklarasi gerakan regional #2019GantiPresiden di Surabaya.
"Saya punya ide bahwa gerakan ini bisa menjadi sub, misalnya #Surabaya2019GantiPresiden. Saya sudah menghubungi beberapa tokoh guna mencari tanggal untuk mendeklarasikan," ucap dia.
Dhani menambahkan dirinya akan memfokuskan diri pada gerakan ini dan tidak masuk dalam Tim Pemenangan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pentolan grup musik Dewa 19 itu mengaku lebih nyaman berada di gerakan #2019GantiPresiden dibandingkan dalam Tim Pemenangan Prabowo-Sandi.
"Saya lebih tertarik dengan gerakan #2019GantiPresiden, kalau saya ikut tim pemenangan ada aturan mainnya, kalau di gerakan ini saya lebih bebas," kata dia.
Neno diadang ratusan orang di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8) sore. Tokoh penggerak #2019GantiPresiden akhirnya memutuskan pulang ke Jakarta setelah diminta pulang oleh kepolisian setempat dengan alasan keamanan.
Sementara Dhani ditolak oleh kelompok masyarakat yang tak setuju dengan kegiatan tersebut setelah mendapat penolakan dari massa anti #2019GantiPresiden. Kedua massa antara yang pro dan anti sempat ricuh. Mereka sempat terlibat saling dorong namun dapat dipisahkan pihak kepolisian.
Polisi kemudian membubarkan kedua massa yang anti dan pro #2019GantiPresiden. Mengingat dari awal polisi memang tidak mengeluarkan izin untuk deklarasi gerakan ini dilaksanakan di Surabaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan acara Deklarasi #2019GantiPresiden dapat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"(Acara Deklarasi #2019GantiPresiden) dapat potensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.