Menurut dia pemerintah saat ini menghargai demokrasi dan kebebasan mengungkapkan pendapat yang diatur Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.
"Tentu sangat menyangkan ada upaya pengadangan atas sekelompok anak bangsa yang ingin mengungkapkan apresiasi dan kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi," kata Maman di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Senin (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman pun membantah bahwa kelompok Jokowi terlibat mengadang aksi #2019GantiPresiden itu. Dia justru menyatakan pengadangan tersebut merugikan kubunya.
Lebih lanjut, menurut Maman, pihak kepolisian memiliki alasan untuk tidak mengizinkan acara deklarasi #2019GantiPresiden karena terkait dengan keamanan.
Hal itu karena bukan tidak mungkin ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menghasut atau melakukan tindakan yang lebih jauh.
"Ini pihak kepolisian juga ingin menyelamatkan Neno Warisman dan kawan-kawan karena ada juga yang ingin mengambil kesempatan dalam air keruh seperti itu," ujar dia.
Neno diadang ratusan orang di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8) sore. Sementara Dhani ditolak oleh kelompok masyarakat yang tak setuju dengan kegiatan tersebut setelah mendapat penolakan dari massa anti #2019GantiPresiden. (wis/sur)