Kuasa Hukum Yakin Richard Muljadi Dapat Rehabilitasi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 27 Agu 2018 23:47 WIB
Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul, yakin permohonan untuk rehabilitasi kliennya yang terbukti menggunakan kokain dapat dikabulkan oleh polisi.
Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul, yakin permohonan untuk rehabilitasi kliennya yang terbukti menggunakan kokain dapat dikabulkan oleh polisi. (Screenshot via Instagram/@richardmuljadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul, mengaku yakin jika pengajuan rehabilitasi yang dilakukan untuk kliennya akan dikabulkan oleh polisi. Dia pun mengatakan akan memperjuangkan rehabilitasi untuk Richard.

Menurut Hotma, posisi Richard sebagai orang yang terkena narkoba seharusnya mendapatkan belas kasihan dan dibuat menjadi orang yang berguna di tengah masyarakat.

"Kalau mau bicara umum, orang yang terkena narkoba itu harus dikasihani, harus direhabilitasi, harus dibikin orang yang lebih berguna bagi masyarakat, secara umum begitu. Jadi perjuangan kita ke arah situ," ujarnya usai mengajukan surat rehabilitasi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hotma mengatakan dia pun yakin pengajuan rehabilitasi akan diterima oleh polisi. Meski demikian, dia mengaku tidak tahu soal penggunaan kokain yang sudah dua tahun dilakukan Richard.

"Harus yakin [permintaan rehabilitasi diterima]. Kalau minta sesuatu kita harus yakin kita dapat memperoleh yang kita terima," kata Hotma.

Hotma mengatakan saat ini keadaan Richard pun terbilang baik dan sehat.

Saat ditanya apakah Richard menceritakan soal ML, orang yang disebut memberikan kokain kepada kliennya itu merupakan orang dari kalangan artis, Hotma mengaku tidak tahu. Dia pun menyerahkan hal tersebut kepada polisi untuk menyelidikinya.

"Nantilah ya kita jawab itu. Enggak tahu, kalian kok lebih tahu ya, kalau beritanya begitu ya gitu ya," ucapnya.


Diketahui ML telah masuk daftar pencarian orang (DPO). ML diduga memberikan kokain kepada Richard sebagai hadiah sebelum pernikahan.

Richard ditangkap usai menggunakan kokain di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Kini dia pun telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Dari hasil tes urine, Richard dinyatakan positif penggunaan kokain dan benzodiazepine. Dia pun diketahui telah menggunakan selama dua tahun. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER