Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap empat orang pelaku pemungutan liar terhadap sejumlah mobil dan bajaj yang sedang parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (27/8).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari empat orang yang diamankan, kata Argo, tiga orang yaitu Irwansyah Awar alias Kolar, Muhamad Narsul alias Jon dan Muhamad Supandi alias Gembel mengambil pengutan uang terhadap pada pengunjung yang keluar dari pakiran mobil Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu satu orang bernama Irmawanto alias Iwan alias Dewa mengambil pungutan uang dari para sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di Pintu Timur Blok A.
"Tiga orang meminta uang sebesar Rp2.000 ke setiap mobil dan satu orang meminta Rp2.000 ke setiap sopir bajaj," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).
Aksi pungutan liar tersebut pun diketahui berlangsung pada Senin (21/8) lalu. Aksi ini pun menjadi viral di media sosial.
Dari hasil penangkapan, Argo mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Dari Dewa didapatkan uang tunai sebesar Rp35.000 dari hasil pungli yang dilakukannya.
Untuk pelaku bernama panggilan Gembel didapati uang tunai Rp55 ribu, Joni mendapatkan uang tunai sejumlah Rp134.000 dan Kolar mendapat uang sebesar Rp164.000.
"Keempatnya masih menjalani pemeriksaan," tutur Argo.
(kid)