Baliho #2019TetapJokowi 'Keren & Gaul' Hiasi Kota Palembang

Arby Rahmat | CNN Indonesia
Rabu, 29 Agu 2018 12:38 WIB
Baliho raksasa dengan slogan 'Jokowi itu keren dan gaul' terpampang di jalan Haji Burlian dan di JPO dekat fly over Jenderal Sudirman di Kota Palembang.
Baliho #2019tetapJokowi tersebar di Kota Palembang. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Palembang, CNN Indonesia -- Baliho yang memampang wajah Presiden Joko Widodo dengan tagar #2019tetapjokowi dipasang di beberapa sudut kota Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, baliho tersebut terlihat di dua titik. Pertama, di jembatan penyebrangan orang (JPO) dekat Sumatera Ekspress yang terletak di Jalan Haji Burlian. Sedangkan yang kedua, di JPO dekat fly over Jalan Jenderal Sudirman depan Rumah Sakit Bhayangkara.

Di Jalan Haji Burlian, baliho Jokowi terletak di bagian depan dan belakang JPO. Ukurannya masing-masing setengah dari ukuran jembatan itu. Sementara yang di Jalan Jenderal Sudirman adalah yang paling besar. Baliho Jokowi menutupi seluruh sisi muka dari JPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Baliho tersebut memasang foto Jokowi ketika sedang menunggangi Chopperland dalam kunjungan kerja ke kawasan Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, pada April lalu. Tampak juga 11 relawan berangkulan dalam poster itu, dan tulisan: 'Jokowi itu...kereen & gaul'.

Baliho #2019TetapJokowiBaliho #2019tetapjokowi di Palembang. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)


Agung Nopraptomo, warga Pakjo, menganggap baliho Jokowi tersebut sebagai hiburan. Khususnya untuk baliho Jokowi yang menggunakan motor gede (moge). Bagi Agung, selama tidak mengandung SARA, pemasangan baliho presiden tidak bermasalah.

"Malah saya lihat poster mengarah pada hiburan karena Pak Presiden pakai moge [motor gede]," kata Agung kepada CNNIndonesia.com.


Senada dengan Agung, warga kota Palembang lain bernama Cun Sundari juga tidak masalah dengan keberadaan baliho itu.

Namun, dia mewanti-wanti agar pemasangan baliho tersebut tidak menyalahi aturan kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau misalkan itu tidak menyalahi aturan KPU, tidak apa-apa. Tapi kalau menyalahi, tidak boleh," ucap Cun.

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER