"Saya malah bela, karena yakin Nikita tidak bersalah. Saya yakin dia adalah korban, sama dengan saya," kata Sam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/8).
Sam melaporkan Nikita agar polisi bisa membongkar akun yang mencemarkan nama baik dia dan Nikita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita korban bersama pemilik akun dengan nama Nikita Mirzani. Yang sudah satu tahun, hingga saat ini polisi belum proses siapa yang memiliki akun tersebut," ujar dia.
"Ini namanya keadilan zaman now. Yang salah jadi hebat, yang benar jadi salah. Itu yang saya tidak terima dari pihak penyidik. Karena kita semua sama korban," ungkapnya.
Sam lantas melaporkan kicau akun tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menyinggung mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo. Namun ternyata tweet tersebut palsu dan bukan berasal dari Nikita Mirzani.
Sam Aliano pun balik dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sam diduga melanggar UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Kalau disebut media saya bersalah, nama saya sepeti ini rugi. Semua bisnis sama saya, dan cancel gara-gara ini," tutup dia.
(wis/sur)