Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul mengatakan Richard tidak mengetahui sosok pengedar kokain berinisial ML.
Polda Metro Jaya saat ini masih memburu ML yang diduga memasok kokain untuk tersangka kasus narkotik Richard.
"Tidak mengenal," kata Hotma di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotma mengatakan belum mengetahui detail kasus Richard, termasuk soal asal kokain yang digunakan oleh kliennya.
"Saya belum dalam begitu. Pokoknya dia dapatnya dari tempat yang dia sendiri tidak terlalu kenal orang itu," ujar dia.
Hotma menjelaskan pengedar barang haram tentunya enggan memberikan identitas lebih lanjut kepada satu dengan yang lain, sehingga menurutnya, Richard tidak mengetahui identitas ML.
"Secara umum untuk sesuatu barang terlarang kalau kita peroleh biasanya orang itu tidak terdeteksi identitasnya," katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan polisi telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pengedar kokain ke Richard.
"Nanti kita akan lakukan penyelidikan," kata Suwondo.
Richard ditangkap usai menggunakan kokain di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Dari penangkapan itu tersisa 0,038 gram kokain yang telah digunakan.
Hotma mengatakan kliennya akan mengajukan permohonan rehabilitasi narkotik ke polisi.
Kata dia, pengajuan permohonan itu merupakan hak dari tersangka.
(ugo)