"Kami mengimbau pada masyarakat khususnya di Jakarta dan Palembang tolong tahan diri untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa demi kepentingan publik," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8).
Hal ini disampaikan Tito menyusul kebijakan Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin aksi kepada Barisan Emak-emak Militan (BEM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya enggak boleh menghujat kemudian ketiga harus menghargai hak azasi dan kebebasan orang lain, keempat harus menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap dia.
Tito bilang kalau ada yang melanggar maka warga bisa dikenakan sanksinya di pasal 6 yaitu dibubarkan. Atas nama bangsa, Tito meminta masyarakat mendahulukan kepentingan publik bangsa dan negara.
"Jadi semalam Ketua Penasehat Pak Eggi Sudjana diberi tahu bahwa jadinya nanti tanggal 3 September (setelah Asian Games)," kata perwakilan BEM, Tri saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Selasa (28/8).
Tertundanya aksi ini juga lantaran tidak diizinkan oleh Polda Metro Jaya. Tri menuturkan kepolisian baru bisa memberikan izin aksi unjuk rasa setelah Asian Games rampung.
Tuntutan mereka adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mundur dari jabatannya.
"Meminta presiden mundur karena dia (Jokowi) sudah jadi capres, seharusnya JK (Jusuf Kalla) yang naik," kata Tri. (wis/sur)