Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjanjikan akan memerintahkan kepada Kabareskrim Irjen Arif Sulistyanto agar mencari bukti baru (novum) guna membuka peluang melanjutkan kasus ini. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan supaya perkara itu dituntaskan supaya tidak ada prasangka.
"Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru pak Arif untuk melakukan penelitian kasus itu," ujar Tito setelah meresmikan Gedung Promoter RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Jakarta Timur, pada Jumat (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyatakan akan meminta masukan terlebih dahulu pada Arif apakah kasus ini bisa dilanjutkan.
"Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu. Nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim," lanjutnya.
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono bahkan pernah meminta dokumen TPF diungkap, tapi sampai sekarang tak kunjung terjadi. Padahal putusan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan dokumen TPF Munir boleh diakses publik.
Pemerintah mengaku tak tahu keberadaan dokumen tersebut. Menteri Sekretaris Negara era SBY Sudi Silalahi mengaku sudah menyerahkan dokumen TPF Munir kepada Presiden Jokowi. Sayangnya hingga kini isi dokumen tersebut tak juga terungkap.