Polisi melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar, saat dihubungi CNNIndonesia.com belum dapat berkomentar secara rinci tentang penangkapan dan pemeriksaan Rambo itu.
Koordinator Relawan #2019GantiPresiden Regional Aceh, Fazil Haitamy menceritakan kronologi saat Rambo dijemput polisi pada Sabtu (1/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah magrib beberapa polisi dengan pakaian bukan dinas datang ke desa tempat tinggal bang Nir alias Rambo. Habis Magrib sekitar jam delapan malam," kata Fazil saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Kata Fazil, Rambo menolak permintaan polisi untuk meminta maaf melalui video karena permintaan maaf Rambo itu sudah dikonsep oleh polisi.
"Oknum polisi meminta Rambo bikin video klarifikasi, bahkan sudah dikonsepkan kalimatnya berisi kalimat maaf," kata dia.
Lagipula, kata Fazil, Rambo merasa tidak bersalah, Rambo menolak membuat video yang diminta oknum polisi tersebut.
Menurut Fazil, setelah diperiksa polisi akhirnya melepaskan Rambo, Sabtu (1/9) malam ekitar pukul 22.00 WIB.
Meskipun dilepaskan, Fazil mengatakan, hingga saat ini Rambo masih khawatir atas kejadian tersebut.
Menurut Fazil, video yang dibuat pada Rabu (5/8) lalu oleh Rambo tidak menunjuk spesifik kepada satu pihak tertentu. Video tersebut merupakan reaksi atas beredarnya video segerombolan orang bertopeng yang mengancam menggangu deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh.
"Kami kaji kalimat per-kalimat tidak ada melanggar hukum, karena ditujukan untuk gerombolan bertopeng itu. Dia (Rambo) menantang orang-orang bertopeng untuk membuka topeng dan jangan berani-berani menggagalkan acara deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh," kata Fazil.