Kasubdit Penegakan Hukum dan Pembinaan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan dari jumlah tersebut, peringkat wilayah yang paling banyak pelanggaran yaitu Jakarta Timur.
Setidaknya, sebanyak 5.248 pengendara ditilang di wilayah Jaktim, 4.498 pengendara ditilang di wilayah Subdit Gakkum atau Rasuna Said, 3.979 pengendara ditilang di Jakarta Utara, 3.915 pengendara ditilang di Jakarta Selatan, 3.340 ditilang di Jakarta Barat dan 2.917 di Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pengendara yang melanggar pelaksanaan perluasan ganjil genap untuk menjamin kelancaran Asian Games pun beragam. Budiyanto menyebutkan beberapa di antaranya seperti lupa tanggal, dan tidak tahu soal penerapan ganjil genap tersebut. Padahal, tegas Budiyanto, sosialisasi dan uji coba penerapan perluasan ganjil genap telah dilakukan sebulan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Kini, Asian Games telah berakhir setelah resmi ditutup pada 2 September lalu. Namun, sistem perluasan ganjil genap masih tetap diterapkan Pemprov DKI Jakarta hingga 13 Oktober mendatang.
Perluasan ganjil genap itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018.
Ada beberapa rute yang dihapus dalam perpanjangan sistem ganjil genap tersebut yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan RA Kartini dan Jalan Sisingamaraja.
Sedangkan untuk ruas Jalan Benyamin Sueb untuk sementara tidak dikenakan sistem ganjil genap. Namun pada saat gelaran Asian Para Games pada 6-13 Oktober sistem ganjil genap kembali diterapkan.
Selain itu, kebijakan itu juga tak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional.
Namun, untuk jam pemberlakuannya masih sama yakni mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Pemanjangan masa perluasan ganjil genap di Jakarta dinilai dapat menjadi momen 'pemaksaan' warga beralih ke moda transportasi umum. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Kajian Selama Pemanjangan Masa Perluasan Ganjil Genap
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih mendalam soal perluasan sistem ganjil genap selama perpanjang sistem hingga 13 Oktober mendatang.
Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan kajian mendalam itu diperlukan sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan apakah sistem ganjil genap akan dipermanenkan nantinya.
"Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus," kata Andri di Balai Kota Jakarta, Senin (3/9).
Menurut Andri, saat penerapan sistem ganjil genap selama pelaksanaan Asian Games, pihaknya juga telah melakukan kajian. Namun, kata Andri, saat itu baru dari aspek transportasi saja yang dikaji.
Nantinya, lanjut Andri, sejumlah aspek lain juga akan dikaji sehingga keputusan yang diambil tepat dan tidak merugikan masyarakat.
"Kita juga harus lihat aspek-aspek yang lain," ujar Andri. "Nanti akan dilakukan kajian terkait masalah sosial ekonominya."
Kendati demikian, Andri mengaku setuju dengan saran dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf agar sistem ganjil genap dipermanenkan.
"Saya juga kepengin (sistem ganjil genap dipermanenkan) ya cuma kan harus dilihat aspek-aspek yang lain," tuturnya.
Lebih dari itu, Andri menyebut hingga saat ini Pemprov DKI masih belum mewacanakan untuk memermanenkan sistem ganjil genap tersebut.
Pemanjangan masa perluasan ganjil genap di Jakarta dinilai dapat menjadi momen 'pemaksaan' warga beralih ke moda transportasi umum. (CNN Indonesia/Andry Novelino)