Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihak kepolisian hanya bisa melakukan penyelidikan seputar dugaan tersebut bila UAS membuat laporan polisi.
"Saya menilai, beliau kan merasa diintimidasi, silakan lapor. Kalau dia tidak melapor, maka polisi tidak akan menangani," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kemungkinan kan bisa saja ya," ujar dia.
"Beberapa ancamam, intimidasi, pembatalan dan lain-lain terhadap tausiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang," kata Somad.
Hal tersebut menurutnya membuat beban panitia semakin berat dan memengaruhi kondisi psikologis jemaah dan dirinya sendiri.
"Maka saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta," katanya.