Menurutnya, masalah dugaan dana haram sebesar Rp42 juta yang dipermasalahkan oleh tim kampanye Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) itu sudah selesai. Sebab, dana itu dikembalikan oleh tim Rindu sesuai dengan tenggat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah klir itu. Saya sudah tanda tangan surat jawabnya itu tiga atau empat hari lalu deh, sudah langsung kami jawab kok," ucap dia.
Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil (tengah) dan Uu Ruzhanul Ulum, di Bandung, Rabu (27/6). (CNN Indonesia/Tiara Sutari) |
"Bukan karena soal dana, itu kan udah klir yah. Jadi kan tanggal 17 katanya Pak Jokowi mau ke Amerika, makanya dimajukan jadi tanggal 5, kita mana ada wewenang atur-atur waktu pelantikan," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat nomor urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengaku menemukan bukti dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan calon waki gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan 'Asyik', Muhammad Fayyadh, mengklaim menemukan bukti dugaan pelanggaran administrasi berupa transfer dana kampanye tanpa identitas ke kantong pasangan Rindu.
Aliran itu, kata Fayyadh, menjadi masalah ketika dana tersebut terlambat dikembalikan oleh tim kampanye Rindu kepada KPU Jawa Barat.
Muhammad Fayyadh, anggota tim kuasa hukum pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu, di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Senin (3/9). (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto) |
(arh/sur)
Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil (tengah) dan Uu Ruzhanul Ulum, di Bandung, Rabu (27/6). (
Muhammad Fayyadh, anggota tim kuasa hukum pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu, di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Senin (3/9). (