"Saya akan konsultasi dengan pimpinan KPK terkait dengan banyaknya anggota DPRD kita, di Malang, kemungkinan ada [anggota DPRD] Sumatera Utara, akan banyak yang mana supaya Pemerintahan jalan," kata Tjahjo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).
Diketahui, KPK sudah menahan 22 anggota DPRD kota Malang usai ditetapkan sebagai tersangka suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo juga sudah mengeluarkan diskresi beberapa waktu lalu. Langkah ini sebagai upaya agar program dan kerja pemerintahan Kota Malang tidak terhambat.
"Yang ketiga, bisa dilakukan peraturan walikota atau gubernur atau peraturan bupati setelah ada persetujuan dari Kemendagri," lanjut politisi PDIP tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang diduga menerima masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta dari Anton, Wali Kota Malang periode 2013-2018. Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.
(arh/sur)