Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku akan berkonsultasi dengan pimpinan KPK terkait dengan banyaknya anggota DPRD kota Malang, Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Saya akan konsultasi dengan pimpinan KPK terkait dengan banyaknya anggota DPRD kita, di Malang, kemungkinan ada [anggota DPRD] Sumatera Utara, akan banyak yang mana supaya Pemerintahan jalan," kata Tjahjo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).
Diketahui, KPK sudah menahan 22 anggota DPRD kota Malang usai ditetapkan sebagai tersangka suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sudah ada 19 anggota DPRD Kota Malang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, saat ini hanya tertinggal 4 orang anggota DPRD yang tak jadi tersangka KPK.
Tjahjo juga sudah mengeluarkan diskresi beberapa waktu lalu. Langkah ini sebagai upaya agar program dan kerja pemerintahan Kota Malang tidak terhambat.
Terkait dengan diskresi tersebut, Tjahjo sudah menyiapkan tiga opsi.
"Kami sudah siapkan tiga opsi. Pertama, menyerahkan kepada gubernur untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, memfasilitasi; Yang kedua, izin mendagri," kata Tjahjo.
"Yang ketiga, bisa dilakukan peraturan walikota atau gubernur atau peraturan bupati setelah ada persetujuan dari Kemendagri," lanjut politisi PDIP tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang diduga menerima masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta dari Anton, Wali Kota Malang periode 2013-2018. Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.
(arh/sur)