Tuntutan itu dikeluarkan oleh kuasa hukum pasangan Asyik setelah pihaknya mengklaim menemukan bukti dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pasangan Rindu
"Saya kasih tahu, ya. Pertama, saya imbau kepada tim Asyik, ini teh masih mau manjang, kayak begitu?" kata Ridwan ditemui usai meninjau lokasi kebakaran di Pasar Induk Gedebage Bandung, Selasa (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tim Asyik menuntut KPU Jawa Barat untuk segera membatalkan rencana pelantikan pasangan Rindu.
Aliran itu, kata Fayyadh, menjadi masalah ketika dana tersebut terlambat dikembalikan oleh tim kampanye Rindu kepada KPU Jawa Barat.
"Bahwa pelanggaran administratif yang dimaksud adalah keterlambatan menyerahkan dana kampanye sumbangan ilegal yang melampaui batas waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yakni 7 Jul 2018, sedangkan pengembalian baru dilakukan pada tanggal 9 Juli 2018," ujar Fayyadh dalam konferensi pers di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
Hari ini Ridwan Kamil sudah pamitan kepada warga Bandung dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bandung. Dia berjanji akan tetap membantu warga Bandung dengan cara berbeda saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.