"Kita masih memiliki PR besar untuk memastikan bahwa ada pencatatan atas kepemilikannya yang benar," kata Anies di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (4/9).
Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan selama ini pencatatan tanah di Jakarta memang mengalami kendala. Menurutnya, hal itu kerap kali dialami para petugas BPN saat melakukan pengukuran dan pencatatan tanah.
"Dengan begitu, ketika petugas datang, petugas bisa langsung melakukan eksekusi," ujarnya.
Nantinya, peta dasar itu akan menjadi rujukan untuk semua informasi kewilayahan di Jakarta.
"Termasuk nanti di atasnya informasi perpajakan, kependudukan, info atas kepemilikan aset-aset, baik tanah maupun barang lainnya," tutur Anies.
Ilustrasi pemukiman di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami) |
Dengan program tersebut, diharapkan akan ada sekitar 282 ribu bidang tanah milik masyarakat Jakarta yang belum bersertifikat akan memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan.
"Sesudah ini tuntas maka seluruh tanah masyarakat tidak ada lagi yang tidak bersertifikat dan tidak ada lagi yang proses pengukurannya bermasalah," kata Anies.
Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Jaya mengatakan saat ini setidaknya sudah ada 332.655 sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN.
Jaya pun berharap tahun depan seluruh tanah di Jakarta sudah bisa tersertifikat.
"Tahun depan terakhir seluruh bidang tanah di DKI terdaftar sejalan dengan keinginan Pemprov DKI tahun 2019 Jakarta menuju satu peta," kata Jaya.
Ilustrasi pemukiman di