Munir diracun di udara. Pembunuhnya, Pollycarpus Budihari Priyanto, divonis Mahkamah Agung 20 tahun bui dan bebas 29 Agustus 2018 setelah melalui masa pemotongan.
Pihak lain yang ditangkap adalah Direktur Utama Garuda Indra Setiawan yang divonis 1 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TPF Munir dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah mendapat kabar Munir dibunuh menggunakan racun arsenik. TPF adalah tim independen yang anggotanya terdiri atas unsur Polri, Kejaksaan Agung, Departemen Luar Negeri, dan aktivis HAM.
Dalang pembunuh Munir belum terungkap meski kasus pembunuhannya sudah berlalu 14 tahun. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto) |
Suciwati mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 tahun 2004, pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan TPF kepada masyarakat.
Kini, sudah 10 tahun lebih sejak Keppres itu dibuat, namun pemerintah belum mengambil sikap atau bahkan mengumumkan hasil dari penyelidikan tersebut. Belakangan, keberadaan dokumen TPF pun tak tentu nasibnya.
Presiden Jokowi dan SBY bahkan sempat saling berpolemik terkait keberadaan dokumen ini, tanpa menghasilkan keputusan apapun. Meski demikian Suciwati bersama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tetap menagih Presiden Jokowi mengungkapkan kasus ini.
"Membuktikannya dengan cara dengan menindaklanjuti dengan membawa penjahatnya ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Suci.
Si Eksekutor Bebas
Suciwati sendiri mengkritik bebas murni Pollycarpus pada Agustus lalu. Bagi dia, sebagai orang yang terbukti membunuh Munir, sudah sepantasnya Polly mendapat hukuman berat.
"Ini kan bukannya dihukum berat malah dapat remisi dan akhirnya bebas murni," kata Suciwati.
"Berkelakuan baik seperti apa maksudnya? Jadi ini harus dijawab oleh para pejabat. Kalau berkelakuan baik seharusnya bisa membantu mengungkapkan," ucap Suci.
"Kalau merasa dikambinghitamkan ya dia [Polly] harus membuktikan kalau dia tidak bersalah," tutup Suci menanggapi pernyataan Pollycarpus sebelumnya yang menyatakan dirinya sebagai kambing hitam. (wis)
Dalang pembunuh Munir belum terungkap meski kasus pembunuhannya sudah berlalu 14 tahun. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)