Bus Jakarta Wisata benomor polisi B 7025 SAG mengalami kecelakaan terjun ke jurang diduga dikemudikan sopir tembak atau sopir pengganti. Dalam kecelakaan itu 21 orang tewas dan 18 orang lain terluka.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan agen pemegang merek (APM) bus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, bus yang mengalami kecelakaan bermuatan penumpang lebih dari kapasitas kursi bus.
"Sedang diperiksa. Kami akan periksa tujuannya ke situ (tersangka) atau tidak," ucapnya.
Penambahan Rambu
Pihak Polda, lanjut Agung, meminta Dinas Perhubungan untuk menambah rambu lalu lintas di area kecelakaan.
"Sebenarnya jalur ke arah Pelabuhanratu berupa tanjakan curam dan turunan curam. Saya sudah minta ke Dishub supaya menambahkan jumlah rambu-rambu yang memang berbahaya diberikan tanda rawan kecelakaan," kata Agung.
"Kalau jalan urusannya ada di Dinas PU. Tapi tim kami juga akan mengecek kalau memang gaya sentrifugalnya memenuhi syarat, berarti hanya perlu rambu," ujarya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan jalan di Kampung Bantar Selang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bukan direkomendasikan untuk dilalui kendaraan jenis bus.
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan yang dialami Bus Jakarta Wisata nomor polisi B-7025-SAG.
"Kemarin yang di Sukabumi itu jalan yang bukan direkomendasi untuk bus. Sebenarnya, bus-bus tidak layak lewat situ," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Setyo menuturkan rekomendasi tersebut kerap diabaikan sejumlah sopir bus demi mempercepat waktu menuju lokasi tujuan dengan mencari jalan pintas.
"Mungkin mereka shortcut atau lebih cepat, pertimbangannya mungkin seperti itu," ujarnya. (hyg/wis)