Dalam pernyataannya di sebuah program stasiun televisi beberapa waktu, Rizal menyebut Enggar melakukan impor secara berlebihan, sehingga membuat rupiah melemah terhadap dolar AS.
"Terhadap pernyataan fitnah saudara RR, Partai NasDem menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya," ujar Syahrul, Tim Advokasi Partai NasDem di DPP NasDem, Selasa (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama, pasal 310 ayat 1 KUHP, dengan sengaja merusak kehormatan orang lain, menuduh melakukan suatu perbuatan yang tuduhan itu telah tersiar," katanya.
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Dalam somasinya, Nasdem menunggu pertanggungjawaban RR berupa permintaan maaf dan menarik ucapannya.
"Kami akan lakukan berbagai upaya hukum yang sah dan legal di antaranya, gugatan membuat laporan ke bareskrim dst. Tapi kami harap somasi kami direspons dengan akal. Agar persoalan ini menjadi pelajaran bagi kita semua . Mulut itu harus dijaga," kata Hermawi. (bir)
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli. (CNN Indonesia/Safir Makki)