Sebelumnya diberitakan ada penemuan 2.910 kepingan KTP di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (11/9). Kartu-kartu itu kemudian diamankan Kodim Serang.
"Pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapikan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan," ujar Asep Saepudin Mustafa, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, melalui pesan singkat, Selasa (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Aparat Amankan Ribuan KTP Tercecer di Serang |
Asep menyebut temuan itu berjumlah 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Rincian sementara, 513 di antaranya adalah KTP manual (KTP lama, bukan e-KTP), dan 111 e-KTP rusak secara fisik.
Pemusnahan dokumen e-KTP tak terpakai, di Bogor, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Misalnya, e-KTP atas nama Suharyati, yang berganti fisik kartu karena mengubah status perkawinan; e-KTP atas nama Asan yang diganti karena perubahan jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa.
Selain itu, KK atas nama Basar, kepala keluarga, berganti karena pembaruan tanda tangan Camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang.
Gudang Kemendagri Penuh
Dia mengaku penampungan dokumen kependudukan yang tak terpakai ditampung di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan dan tidak lagi dikirim ke Kemendagri sejak 2017.
"Sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia," ungkapnya.
(arh/wis)
Pemusnahan dokumen e-KTP tak terpakai, di Bogor, beberapa waktu lalu. (