"Pak Roy kehabisan tiket dari Yogya, jadi belum bisa hadir (ke Kemenpora)," kata kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9).
Tigor belum bisa memberi bocoran terkait pertemuan hari ini dengan pihak kemenpora. Dia hanya menyebut kedatangannya masih seputar permasalahan aset antara Roy Suryo dan pihak kementerian yang sempat dia pimpin selama kurang lebih satu tahun itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy Suryo sempat menjabat sebagai Menpora selama setahun. Dia menggantikan Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi proyek P3SON Hambalang. Roy menjabat pada 15 Januri 2013 hingga 2014.
Supaya masalah segera selesai, Gatot mengatakan akan mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buat memberi titik terang polemik itu.
Lihat juga:Roy Suryo Belum Akan Proses Hukum Kemenpora |
Gatot menceritakan pihaknya sudah menandatangani surat per tanggal 1 Mei 2018 untuk Roy Suryo. Surat itu sudah dikirimkan baik lewat cara formal maupun informal.
Gatot menjelaskan surat secara informal yang dikirimkan sudah diterima oleh Roy. Secara Undang Undang ITE, menurut Gatot, surat itu sudah sah diterima.
"Dalam surat itu, kalau sudah di-read kan tahu. Kan ada UU ITE, saya masih ingat. Karena saya kan aslinya dari Kemenkominfo. Dokumen elektronik itu kan sah," ujar dia.
Selanjutnya lampiran yang beredar di media sosial adalah lampiran per tahun 2016. Jumlah list barang pertahun 2016 dengan yang sekarang tidak jauh berbeda.