Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, jumlah itu merupakan perhitungan awal indikasi kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami masih menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK. Nanti jika audit selesai maka proses penyidikan akan dilanjutkan," ujar Febri melalui pesan singkat, Kamis (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pengembangan pada pelaku lain akan lebih memungkinkan jika hasil audit sudah selesai," katanya.
Selain di KPK, lanjut Febri, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi bagi Nasir di Brimob Polda Riau, hari ini.
"Ada dua saksi yang kami agendakan diperiksa hari ini, dari unsur swasta dan kepala bidang," ucapnya.
Amril mengaku uang tersebut bukan diduga suap terkait proyek. Dia mengklaim uang itu milik perusahaannya yang sengaja disimpan di rumah dinasnya. (osc)