Pernyataan ini disampaikan Anggota KPU RI Viryan Azis menanggapi keinginan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar format debat diubah. Salah satunya menggunakan bahasa Inggris.
"Apapun yang disampaikan akan kami respons dengan positif dan tetap kami bahas," kata Viryan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Viryan, sedianya perlu dikaji terlebih dahulu mengenai jumlah masyarakat Indonesia yang memahami bahasa Inggris jika format debat ingin diubah menggunakan bahasa selain bahasa Indonesia.
Hal ini menjadi penting untuk dipertimbangkan, karena substansinya debat itu untuk memberikan gambaran kepada seluruh masyarakat mengenai visi dan misi kandidat capres-cawapres.
Sedangkan Angggota (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menilai format debat peserta pemilu dan pilkada serentak sudah sangat baik, karena bisa menggambarkan visi dan misi para kandidat yang bersaing.
"Format saat ini sudah sangat mantap," kata Pramono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/9).
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto berencana mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menerapkan debat kandidat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris.
Yandri menilai perlu ada salah satu tahapan debat kandidat dengan menerapkan model tersebut.
"Karena presiden bergaul di dunia internasional supaya tidak ada miskomunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara," ucap Yandri di Jalan Daksa I No 10, Jakarta Selatan, Kamis (13/9) malam. (dal/sur)