Selain itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keterangan yang diberikan oleh Ozzy pun masih dirasa janggal.
"Sampai sekarang masih kita cari, karena dari tersangka sendiri pun juga menyampaikannya masih belum jelas pasti. Jadi dari temannya yang DPO tadi, dia kan sekarang diberi secara gratis misalnya, bertemu langsung di salah satu mal, ketemunya seperti apa, ya ketemu langsung memberikan. Itu kan masih janggal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah Ozzy juga mengedarkan ganja kepada rekan-rekannya. Pihaknya pun masih memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk pengembangan.
Diketahui awalnya ganja yang dibeli oleh Ozzy memiliki berat kurang lebih lima gram. Namun setelah digunakan, ganja pun tersisa 2,66 gram.
Dari pengakuan Ozzy, dirinya pun sudah mencoba ganja dan sabu sejak tahun 2008.
Dari tes urine, Ozzy positif menggunakan ganja, amphetamine, methametamine dan benzodiazepine.
Lihat juga:Anak Ahmad Albar Ditangkap Karena Ganja |
Sementara itu, dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya di Cinere, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap sabu atau bong, satu pipet kaca bekas konsumsi sabu dan satu cangklong kaca bekas konsumsi sabu.
Atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Ozzy kini dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (eks)