Hal itu dikatakan terkait keberadaan 16 PNS Kemenhub yang berstatus terpidana kasus korupsi namun masih aktif.
"Iya, saya setuju [pemecatan 16 PNS Kemenhub terpidana korupsi], kita mendukung itu," kata Budi saat saat ditemui usai menghadiri Rakernas Projo di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data itu, Kemenhub dinobatkan sebagai kementerian terbanyak yang masih mempekerjakan PNS terpidana korupsi sebanyak 16 orang.
Terpidana kasus suap yang juga eks Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, di KPK, Jakarta, Jumat (25/8). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta) |
"Proses untuk dilakukan pemberhentian sesuai ketentuan, tapi dengan beberapa hal yang terkait faktor by law, jadi belum diberhentikan," kata dia, tanpa merinci faktor tersebut.
Budi pun mengapresiasi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang membuat surat keputusan bersama tiga menteri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kalau sudah adanya kekuatan khusus ya kita berhentikan. Kita mendukung itu," pungkasnya.
Diketahui, salah satu kasus yang menyeret PNS Kemenhub dalam kasus korupsi adalah kasus suap proyek proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Kasus ini juga menyeret nama Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antoinuis Tonny Budiono.
(arh)
Terpidana kasus suap yang juga eks Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, di KPK, Jakarta, Jumat (25/8). (