"Berita secara tendensius merusak kehormatan berusaha merusak kehormatan integritas yang saya jaga selama ini. Oleh karena itu saya mengambil langkah ini," ujar TGB yang ditemani tim kuasa hukumnya di restoran di bilangan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
TGB menyatakan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara milik kongsi PT Multi Daerah Bersama (yang dibentuk oleh Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa) kepada PT Amman Mineral Internasional diputuskan dengan mekanisme kolektif kolegial dalam memutuskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TGB menyatakan aliran uang sebesar Rp1,165 miliar ke rekening miliknya bukan terkait divestasi saham PT Newmont. Dia menyatakan dana itu hasil pinjaman dari rekannya, Rosan Roeslani.
TGB menilai pemberitaan di media massa keliru. Dia meminta tidak ada pihak-pihak yang menggunakan rumus prasangka yang sifatnya insinuatif.
Bantahan TGB ini merupakan tanggapan terhadap pemberitaan yang terbit di majalah, koran, maupun media daring Tempo dalam beberapa hari terakhir. Laporan investigasi majalah Tempo menyatakan ada dugaan unsur kerugian negara dalam deviden hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional yang melibatkan TGB. (bin/ayp)