Dilaporkan KASN ke Presiden, Anies Klaim Jalani Rekomendasi

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 20 Sep 2018 13:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tetap menjalani rekomendasi KASN soal perombakan jabatan di Pemprov DKI namun belum 100 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tetap menjalani rekomendasi KASN soal perombakan jabatan di Pemprov DKI namun belum 100 persen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim terus melakukan komunikasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait semua rekomendasi soal perombakan jabatan di jajaran Pemprov DKI.

"Kita terus berkomunikasi dengan KASN," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/9).

Anies mengklaim Pemprov DKI pun selama ini terus berusaha untuk menjalankan 16 rekomendasi yang diberikan KASN terkait dengan polemik perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya sebagian sedang dalam proses, cuma belum selesai semuanya," ujarnya.


Oleh karena itu, Anies berharap agar seluruh rekomendasi KASN tersebut bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Meski mengklaim tengah berproses itu menyelesaikan rekomendasi, Anies tak bisa memastikan apakah nantinya KASN akan mencabut laporan yang telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"KASN kan sudah bersurat ke presiden, ini lebih memastikan kepada yang kita kerjakan di sini, itu memastikan inline dengan kebutuhan yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, KASN secara resmi telah melaporkan Anies ke Presiden Jokowi. Laporan itu dilakukan karena Anies tak menjalankan semua rekomendasi dari KASN soal perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah disampaikan kepada Presiden," kata Komisioner KASN I Made Suwandi saat dikonfirmasi, Rabu (19/9).

Dalam laporan yang disampaikan ke Jokowi, kata Suwandi, KASN menjelaskan soal kronologi perombakan jabatan yang dilakukan oleh Anies. Selain itu dijelaskan Pemprov DKI hanya menjalani delapan dari 16 rekomendasi yang diberikan oleh KASN.

Suwandi menuturkan setelah melaporkan kepada presiden, maka keputusan saat ini sepenuhnya berada di tangan Jokowi.

"Presiden bisa mencabut SK, menegur atau sanksi lainnya," ucap Suwandi.

(dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER