Diketahui, Alex sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir. Yang terakhir dilakukan untuk panggilan pemeriksaan pada Kamis (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berpikir positif saja bahwa ketidakhadiran yang bersangkutan betul-betul karena melaksanakan tugas-tugas negara," ucap dia.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, di gedung KPK, Jakarta, 2016.(CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Kita undang lagi. Menurut laporan JAM Pidsus akan diundang lagi untuk ketiga kalinya," katanya.
Penyidikan kasus tersebut terkait dengan dua kali putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa kejaksaan harus melanjutkan perkara itu.
Lihat juga:Dinasti Politik, Lahan Subur Praktik Korupsi |
Pada April 2016, Alex Noordin juga pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Saat itu, dia ditanyai mengenai kebijakan dan prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sebesar Rp2,1 triliun.
Pada panggilan kedua, Kamis (20/9), Alex mengaku menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan.
(arh/gil)
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, di gedung KPK, Jakarta, 2016.(