"Saya selaku sekjen PKB datang ke Bareskrim melaporkan Pak Ustaz Yahya Waloni yang pernyataannya kita nonton dan dengarkann di Youtube dan diduga melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujar Karding di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (21/9).
Dari video Youtube tersebut, Yahya mengatakan sejumlah kalimat yang dianggap menghina mantan Presiden RI Megawati Sukarnoputri, calon wakil presiden Ma'ruf Amin, hingga mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yahya juga mengungkapkan pernyataan dengan nada menghina pada Ma'ruf yang dianggap sudah uzur namun masih berambisi jadi wapres. Bahkan nama TGB diubah menjadi 'Tuan Guru Bajingan'.
Menurut Karding, pernyataan Yahya dalam video tersebut telah melanggar pasal 28 UU ITE tentang penyebarluasan informasi yang mengandung unsur permusuhan dan kebencian. Padahal, kata dia, pernyataan itu disampaikan Yahya saat mengisi ceramah di suatu majelis.
Ia enggan menduga-duga apakah pernyataan yang disampaikan Yahya terkait kepentingan politik jelang pilpres 2019. Namun Karding tak menampik ada sejumlah pernyataan yang menunjukkan keberpihakan Yahya pada salah satu pasangan capres-cawapres lantaran menyinggung peralihan dukungan TGB yang semula kader Demokrat kepada capres Joko Widodo. Dalam pilpres, Demokrat diketahui telah menyatakan dukungan pada Prabowo-Sandi.
"Saya tidak ingin bawa ini ke ranah politik. Tapi ada diksi yang dia bilang 'dulu bersama kita TGB' sekarang setelah berubah, dia marah-marah. Itu contoh, tapi saya tidak boleh judge ini kelompok siapa," tuturnya.
Dalam pelaporan ini, Karding menyertakan satu buah flashdisk berisi video Youtube yang memuat ceramah Yahya sebagai bukti pada polisi.
Video ceramah Yahya yang bertendensi menyerang Ma'ruf dan TGB sebelumnya viral di media sosial. Pidatonya yang berdurasi sekitar 10 menit diposting dalam akun Youtube 'Cahaya Tauhid'.
Dalam video yang diposting sejak 11 September 2018 itu tampak Yahya tengah berceramah di depan mimbar. Tidak diketahui kapan dan lokasi ceramahnya.
Yahya mempelesetkan nama TGB dengan 'Tuan Guru Bajingan'. Kemudian Yahya menyebut Ma'ruf sudah uzur dan akan mati. (pris/gil)