Tujuh Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija

Tim | CNN Indonesia
Senin, 24 Sep 2018 10:56 WIB
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Bobotoh di stadion Gelora Bandung Lautan Api. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23).

Haringga dikeroyok hingga terwas menjelang duel Persib Vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan inisial tujuh tersangka adalah GA (20), AN (19), DS (19), SMR (17), DFA (16), B (41), dan D (20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).

Berdasarkan keterangan saksi di GBLA, kata Dedi, Haringga sekitar pukul 13.00 WIB sempat dikejar oleh sekerumunan orang di area parkiran sambil disebut sebagai pendukung Persija Jakarta.

Haringga sempat meminta tolong kepada tukang bakso, namun dia langsung dihantam massa dengan menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda lain hingga meninggal dunia.

"Seluruh barang bukti yang diduga digunakan untuk mengeroyok itu sudah diamankan beserta baju dan celana korban," kata jenderal bintang satu itu.

Haringga saat ini sudah sampai di rumah duka, di Kampung Kebulen, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat. Pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat, itu dikebumikan di kampung halamannya. (mts/gil)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER