Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemanggilan Nawafie untuk menggali keterangan lain dalam kasus PLTU Riau-1. Namun Alex menolak menceritakan informasi apa yang diincar dari keterangan anggota Komisi VII DPR tersebut.
"Keterangan apa yang digali nah itu domainnya penyidik, kami pimpinan tidak sampai detil ke sana," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Seni (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembalian uang itu menurut Alex menandakan setidaknya Golkar menerima uang suap tersebut. Namun ia mengingatkan masih perlu pembuktian sebelum menjerat Golkar dalam kasus ini.
Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.
Sebelum Nawafie, yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Barat V, pihak yang terkait Golkar yang sudah diperiksa adalah mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
(bin/arh)