Hal ini disampaikan Markus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, Selasa (25/9).
"Tidak pernah," ujar Markus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan Markus ini berbeda dengan keterangan sejumlah saksi dalam persidangan terdahulu. Bahkan Sugiharto juga telah mengaku memberikan uang Rp4 miliar kepada Markus di depan kantor TVRI, Jakarta.
"Tidak pernah itu," katanya.
Diatce mengakui sejak lama dirinya memang berteman dengan Irvanto karena sama-sama menyukai motor Vespa. Namun ia hanya beberapa kali bertemu dengan Irvanto.
Pernyataan ini juga berbeda dengan yang pernah disampaikan Irvanto. Dalam persidangan sebelumnya, Irvanto mengaku pernah menyerahkan uang dari pengusaha untuk sejumlah anggota DPR.
Salah satunya adalah mantan anggota DPR Chairuman yang pemberian uangnya dititipkan melalui Diatce.