Jakarta, CNN Indonesia --
Kubu pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah melaporkan dana awal kampanye untuk Pilpres 2019.
Aturan terkait laporan awal dana kampanye disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
(osc)