Cilegon, CNN Indonesia -- Usai
ancaman bom di Pengadilan Negeri (PN) Serang,
Banten kembali mendapat teror sejenis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Selasa (25/9) pukul 14.30 WIB.
"Tadi ada laporan dari kejaksaan ke Polres [Cilegon], terus tadi tindakan kita lakukan pengamanan TKP [Tempat Kejadian Perkara] dulu, lalu anggota dan pegawai kejaksaan kami amankan dulu," kata Kasat Sabhara Polres Cilegon Ajun Komisaris Fauzan Afifi kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (25/09).
Usai mengevakuasi seluruh pegawai, kepolisian kemudian menghubungi tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Banten, agar dilakukan sterilisasi gedung Kejari Serang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian menghubungi tim Gegana untuk melakukan sterilisasi, hasilnya kosong dan tidak ditemukan apa-apa," ujarnya.
Setidaknya, Gegana dari Brimobda Banten, menerjunkan 10 personel Jibom yang di bantu oleh tim Sabhara Polres Cilegon.
"Pengamanan khusus sih enggak ada, ini kan sudah steril, seperti biasa lagi aja," kata Fauzan.
(yan/arh)