Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan Alex tengah diperiksa penyidik.
"Yang bersangkutan hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik. Kapasitas diperiksa sebagai gubernur," kata Warih kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warih belum bisa menjelaskan apakah Alex bakal diperiksa lanjutan atau tidak.
"Nanti dipelajari dan didiskusikan hasil pemeriksaan hari ini," lanjut dia.
Diketahui, absennya Alex pada pemanggilan sebelumnya lantaran harus mengikuti acara pelantikan penjabat Penjabat Gubernur Sumatera Selatan pada 20 September lalu.
Pada kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan Laonna Toningg dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin. Penyidik telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Sumsel sampai setelahnya menetapkan tersangka.
Diduga ada penyimpangan dana dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Nilai bansos dan hibah di provinsi tersebut awalnya berjumlah Rp1,4 triliun. Namun angka ini berubah menjadi Rp2,1 triliun. Diduga ada ketidaksesuaian dan pemotongan anggaran di perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban.