Kunjungan Ma'ruf Amin ke Pesantren Diklaim Bukan Kampanye

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 28 Sep 2018 19:50 WIB
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate menyebut kunjungan Ma'ruf ke pesantren sebagai kegiatan silaturahmi yang biasa dilakukan selama ini.
Kunjungan Ma'ruf Amin ke pesantren dinilai sebagai kegiatan silaturahmi yang biasa dilakukan selama ini, bukan bentuk kampanye. (CNN Indonesia/Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate menyebut kunjungan maraton Ma'ruf ke sejumlah pesantren belakangan ini bukan untuk kampanye.

Johnny mengatakan kunjungan Ma'ruf merupakan kegiatan silaturahmi biasa yang selama ini kerap dilakukan Ketua Umum MUI itu.

"Harus dibedakan kunjungan silaturahmi dengan kampanye. Itu kunjungan silaturahmi biasa," ujar Johnny di posko pemenangan Cemara, Jakarta, Jumat (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KPU menyatakan pesantren termasuk lembaga pendidikan yang tidak boleh menjadi tempat untuk kampanye. Hal ini disampaikan sebagai antisipasi agar seluruh peserta pemilu tidak memanfaatkan tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye.

Johnny lantas menyinggung keberadaan sejumlah pimpinan lembaga negara yang juga kerap melakukan kunjungan ke sejumlah daerah. Politikus Nasdem itu mengingatkan agar para pimpinan lembaga itu tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye pilpres.

"Apabila dalam sosialisasi kegiatan berkaitan dengan kampanye pilpres itu fasilitas tidak bisa digunakan. Janganlah pimpinan lembaga seperti MPR itu dalam acara-acara disisipi dengan nuansa kampanye," katanya.

Kunjungan Ma'ruf Amin ke Pesantren Diklaim Bukan KampanyeWakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Sepekan terakhir, Ma'ruf memang cukup intens berkunjung ke sejumlah pesantren di beberapa daerah. Bahkan hari ini, Ma'ruf mengunjungi pondok pesantren yang berada di tiga kota di Jawa Timur.


Mantan Rais Aam PBNU itu dijadwalkan mengunjungi Pesantren Assuniyah, Kencong Jember. Ia dijadwalkan menghadiri acara silaturahmi dengan para pimpinan dan santri di pesantren tersebut.

Pesantren Assuniyah diketahui pernah dikunjungi Jokowi pada Agustus 2017. Saat itu Jokowi menyempatkan memberi kuis berhadiah sepeda kepada para santri di pesantren tersebut.

Di tempat yang sama, Ma'ruf bakal menyelenggarakan silaturahmi dengan para ulama dan kiai dari Nahdhatul Ulama (NU) yang ada di Jember.


Tim Prabowo Sebut Kampanye Terselubung

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai kehadiran Ma'ruf Amin ke sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur, bisa disebut kampanye terselubung.

Ma'ruf bisa dinilai melakukan kampanye terselubung bila kehadiran ke sejumlah pondok pesantren itu atas permintaan sendiri bukan undangan dari pesantren yang bersangkutan.

"Kunjungan Ma'ruf juga dilihat saja, sepanjang menghadiri undangan kuliah umum tidak masalah. Tapi kalau meminta untuk hadir di sana , itu bisa disebut kampanye terselubung," kata Tim Hukum Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (28/9).

Kunjungan Ma'ruf Amin ke Pesantren Diklaim Bukan KampanyeTim Hukum Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Politikus Partai Demokrat itu menolak bila Sandiaga disebut melakukan kampanye ketika datang ke beberapa perguruan tinggi. Menurut Ferdinand, kehadiran Sandiaga itu hanya sebatas memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa.

"Yang dilakukan oleh Sandi itu bukan kampanye karena tidak pernah mengajukan izin kampanye di kampus tersebut, akan tetapi menghadiri undangan dari kampus," ujarnya.

Ferdinand menilai laporan lembaga Indonesia Election Watch (IEW) terhadap Sandiaga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) salah alamat. Dia menyebut lembaga yang melaporkan Sandiaga kurang paham perbedaan kuliah umum dengan kunjungan ke kampus.

"Jadi yang dilaporkan itu mengada ada dan terlalu berlebihan," kata dia.


Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan kampanye dalam pemilihan presiden 2019 tak boleh dilakukan di lembaga pendidikan, termasuk di lingkungan kampus dan pesantren.

"Iya pesantren termasuk. Dalam aturan itu lembaga pendidikan termasuk pendidikan formal dan non formal," kata Wahyu.

Wahyu mengingatkan para peserta Pemilu dan Pilpres tidak memanfaatkan tempat-tempat yang dilarang buat berkampanye.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Pasal 28O ayat 1, yang menyebutkan, "pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: (h). menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan." (pris/fra/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER