Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, penutupan bandara ini didasarkan Notam (Notice to Airmen) Nomor H0737/18.
"Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, ditutup dari 28 September 2018 pukul 19.26 WITA sampai dengan estimasi 29 September 2018 pukul 19.20 WITA karena terdampak Gempa Bumi," ucapnya, melalui akun Twitter-nya, Jumat (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutopo menambahkan bahwa rangkaian gempa Donggala itu juga merusak sejumlah rumah.
"Berdasarkan analisis, gempa dirasakan intensitas gempa VI-VII MMI [keras hingga sangat keras]. Biasanya bangunan banyak yang roboh. Evakuasi masih dilakukan," ia menambahkan.
Hingga saat ini, berdasarkan data BNPB, satu korban tewas akibat Gempa Donggala.
(arh/ayp)