Andi menilai rantai koordinasi manajemen penanggulangan bencana tersebut ada yang terputus.
"Bukan saya ingin memperkeruh situasi, menurut saya rantai manajemen penanggulangan bencana ada yang putus," ujar Andi lewat akun Twitter @AndiArief__, Senin (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, ia menilai Puan menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas penanggulangan bencana tersebut.
Wasekjen Demokrat Andi Arief. (Detikcom/Samsudhuha Wildansyah) |
Salah satu dampak dari ketiadaan tanggung jawab Puan, kata Andi, adalah terjadinya penjarahan sejumlah mini market yang dilakukan oleh para korban bencana.
Para korban bencana, kata dia, melakukan penjarahan karena minimnya bantuan logistik pasca bencana yang semenstinya disalurkan oleh Kemenko PMK.
"Soal penjarahan itu soal dukungan logistik yang kurang dari luar wilayah terdampak. Itulah mata rantai penanganan tanggap darurat yang menjadi tugas dan tanggung jawab menteri Puan Maharani," ujar Arif.
Lebih dari itu, ia menyarankan kabinet periode 2019-2024 tidak asal menunjuk menteri agar hal serupa tidak terjadi.
"Saran saya kabinet 2019-2024 jangan asal pasang menteri, lihat juga kemampuannya," ujarnya.
[Gambas:Twitter]
Politikus PDIP Hamka Haq menilai tudingan Andi tidak tepat. Ia mengatakan Puan hanya bertugas untuk mengkoordinir kementerian dan terkait untuk menyalurkan bantuan.
Ia mencontohkan kementerian dan badan terkait, yakni Kemensos, Kemendagri, hingga BNPB.
"Tugas lapangan itu bukan Menko. Tugas lapangan itu tugas Kementerian dan badan-badan," ujar Hamka kepada CNNIndonesia.com.
Hamka menilai selama ini Puan melaksanakan tugasnya dengan baik. Puan dinilai mampu mengoordinasi dengan baik untuk melakukan peanggulangan terkait.
Terkait dengan penjarahan oleh korban bencana, anggota Komisi VIII ini membatah hal tersebut. Ia menerangkan tindakan para korban bencana mengambil berbagai barang tersebut diawasi oleh aparat karena pemilik toko tidak berada di lokasi.
Dalam peristiwa tersebut, ia berkata para aparat mencatat setiap barang yang diambil untuk nantinya ditanggung oleh pemerintah.
"Jadi bukan penjarahan. Pengambilan secara darurat diawasi oleh Satgas pengaman. Berapa yang keluar, seluruhnya dibayar pemerintah," ujarnya.
Wasekjen Demokrat Andi Arief. (Detikcom/Samsudhuha Wildansyah)