Maryoto sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo, tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Maryoto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati Tulungagung. Maryoto bersama Syahri berhasil menang kembali pada Pilkada serentak 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan Maryoto mengaku baru menerima surat panggilan kemarin. Atas ketidakhadiran hari ini, kata Febri, Maryoto meminta pemeriksaan sebagai saksi untuk Syahri dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, calon kepala daerah yang ikut diusung PDIP itu telah menerima uang sebesar Rp500 juta pada pemberian pertama dan Rp1 miliar pada yang kedua.
Uang-uang itu terkait dengan pengerjaan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.