Jakarta, CNN Indonesia --
Perempuan asal Jagalan, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi akibat menyebarkan berita bohong tentang prediksi akan adanya gempa dahsyat melebihi gempa yang ada di Palu dan Lombok yang akan menerjang Pulau Jawa.
Pelaku mengaku dirinya tidak tahu bahwa itu berita bohong, ia hanay mendapatkan berita tersebut dari media sosial Whatsapp yang disebarkan kembali ke akun Facebook pribadinya. Pelaku yang berumur 25 tahun terancam hukuman dua tahun penjara akibat perbuatannya.