Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di Pergudangan Jalan M Hatta dengan tersangka 3 orang warga Palu
"Barang bukti 1 unit mobil Avanza, 5 karung berisi biji kakao, 1 karung makanan ringan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti 1 unit truk, 1 buah karung makanan ringan, 60 dos lantai keramik, 250 atap seng," terang Dedi.
"Barang bukti ada 22 golong ban dalam sepeda motor, 34 botol oli mesin R2, 63 oli mesin merek federal, 2 buah tas berisi 6 unit HP," terang Dedi.
Kemudian TKP selanjutnya masih di pergudangan dengan tersangka sebanyak 12 orang. Mereka juga berasal dari kabupaten Sigi. Di tempat serupa juga ditangkap tersangka sebanyak 6 orang.
Di TKP kelima, tersangka adalah warga dari kabupaten Toli-Toli. Barang bukti yang disita antara lain 1 unit truk, 150 botol pupuk cair, 30 botol pestisida, 2 karung makananan ringan.
Sebelumnya pada hari Selasa (2/10) polisi juga telah menangkap sebanyak 45 tersangka. Mereka ditangkap karena menjarah di 5 tempat berbeda yakni, ATM, Mal Tatura, PT Adira dan Grand Mal Butik Anjungan Nusantara.
Penjarahan memang terjadi di sejumlah titik tak lama setelah gempa dan tsunami menerjang sejumlah kota dan kabupaten di Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9). Daerah yang terkena bencana itu antara lain Palu, Sigi, dan Donggala.
Adapunn jumlah pengungsi sudah mencapai 70.821 jiwa yang tersebar di 141 titik.
Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengamankan sejumlah objek vital dan toko-toko di Palu agar roda perekonomian segera pulih. Jokowi juga meminta aparat Pemda segera kembali melayani masyarakat. (wis)